Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Asyiknya Bermain Catur

Asyiknya Bermain Catur Oleh : Al-Ustadz H. Ustadz Miftahul Chair, S.Hi. MA Genre : Fikih Islami Jemaah saya bertanya, Ustadz apa hukumnya bermain catur. Karena ada pula yang mengharamkannya secara membabi buta. Saya Jawab : Catur atau syathranji dalam bahasa Arab yang mengadopsi bahasa Persia adalah permainan (alatul malahi) yang menggunakan nalar (al-fikr) dan ketelitian (at-tadbir) dan kecerdasan (al-lubabah) dengan papan yang familiar dengan kotak hitam putih dan anak-anak catur yang telah disepakati teknik aturan permainannya di seluruh dunia. Memainkannya tentu saja boleh karena tidak ada dasar dalil baik secara khash maupun 'am dari Alquran maupun hadits. Bahkan catur ini dimainkan oleh seorang yang sangat shalih, wara' dan memiliki wawasan keilmuan yang tinggi serta sangat jago memainkannya yaitu seorang taabi'in Sa'id bin Jubair Radhiyallahu "Anhu yang jarak hidupnya tidak jauh dengan Rasulullah. Imam Al-Baihaqi dalam kitabnya As-Sunan Al-Kubra meriwa...

Tetap Sah Khutbah Jumat Walau Tanpa Shalawat

Tetap Sah Khutbah Jumat Walau Tanpa Shalawat Oleh : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA Genre : Kajian Fikih Seorang jemaah bertanya kepada saya, ustadz apakah sah khutbah Jumat atau Idul Fitri bagi khatib yang tidak membaca shalawat apalagi ramai dibicarakan menteri agama khutbah tanpa shalawat? Memang terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama apakah bershalawat termasuk rukun khutbah. Mazhab Syafi'i dan sebahagian Mazhab Hanbali memasukkan shalawat itu menjadi syarat wajib seorang khatib dalam khutbahnya. Namun para ulama hanafiyah dan malikiyah serta sebahagian hanabilah tidak memasukkan khutbah Jumat sebagian rukun khutbah, jadi tidak mengapa jika ketinggalan shalawat atau sengaja di dalam khutbah tidak bershalawat karena hukumnya sunnah saja. Hal ini karena banyak dalam hadits dicontohkan oleh para sahabat seperti Abu Bakar, Umar dan Utsman tidak bershalawat dalam khutbahnya. Salah satunya hadits berikut : عَنِ ابْن...

Sunnah Zikir Tahlil Sambil Menggeleng-Gelengkan Kepala

Sunnah Zikir Tahlil Sambil Menggeleng-Gelengkan Kepala Oleh : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA Genre : Fikih Islami Amalan menggoyangkan kepala ke kanan dan ke kiri saat bertahlil (mengucapkan laa ilaaha illallah) sudah ada diterapkan oleh para sahabat Rasulullah Sayyidina Muhammad Saw. Dalam sebuah hadits (atsar) disebutkan, عن إِسْمَاعِيلُ السُّدِّيُّ ، قَالَ : سَمِعْتُ أَبَا أَرَاكَةَ قَالَ : صَلَّيْتُ مَعَ عَلِيٍّ - رَضِيَ اللَّهُ ع...

Cadar Pakaian Wanita Yahudi Bagi Yang Sadar

Motivasi Hati Cadar Pakaian Wanita Yahudi Bagi Yang Sadar Oleh : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA. Allah Swt berfirman : وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ ...

Dalil-Dalil Jernih Tidak Wajibnya Memakai Jilbab Menurut Alquran & Hadits Shahih

Dalil-Dalil Jernih Tidak Wajibnya Memakai Jilbab Menurut Alquran & Hadits Shahih Oleh : Al-Ustadz Miftahul Chair, S.Hi. MA. Genre : Fikih Islami Bacalah tulisan ini sampai tuntas sehingga tidak salah paham. Tidak langsung memvonis sesat atau liberal, karena pendapat ini bersumber dari Ayat-ayat Allah dan Hadits-hadits Rasulullah Sayyidinaa Muhammad Saw. Jika Anda langsung memvonis sesat atau mengkafirkan orang dan masuk neraka maka Anda pada hakikatnya telah menuduh Rasul, para sahabat dan ulama terdahulu berbuat demikian. Dalil Jelas Bahwa Jilbab Tidak Wajib Secara Hukum & Asas Ayat berikut ini saya sajikan, di mana ayat ini diklaim oleh sebahagian orang bahwa jilbab itu wajib, padahal justru ayat ini merupakan menjelaskan tidak wajibnya jilbab atau hijab. Kewajiban itu berlaku secara kondisional dengan syarat tertentu dan untuk siapa itu ditujukan. Allah Swt berfirman : يَا أَيُّهَا الن...