Fatwa Elastis Tentang Perempuan Mencukur Alis

Fatwa Elastis Tentang Perempuan Mencukur Alis

Oleh : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA
Genre : Fikih Islam

Dua hari yang lalu saya ditanya, Ustadz apakah hukum mencukur atau menyulam alis?

Maka saya Jawab :

Pada dasarnya mencabut atau mencukur alis itu boleh. Memang pernah Rasulullah Saw bersabda : 

لعن الله النامصات والمنتمصات 

Maknanya : "Allah melaknat perempuan yang mencukur alisnya dan orang yang mencukurkan alisnya." (HR. Bukhari).

Hadits di atas menunjukkan bahwa dulu orang-orang mencukur alis untuk merubah ciptaan Allah.  Sedangkan sekarang tujuannya untuk estetika dan kerapian. 

Para ulama ada sebahagian yang tidak membolehkan atau memakruhkannya. Namun pendapat yang paling tepat adalah boleh dalam mazhab Hanbali. 

Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab menguraikan, 

وأما الاخذ من الحاجبين إذا طالا فلم أر فيه شيئا لاصحابنا وينبغى أن يكره لانه تغيير لخلق الله لم يثبت فيه شئ فكره  وذكر بعض أصحاب احمد انه لا بأس به: قال وكان احمد يفعله وحكي أيضا عن الحسن البصري

Maknanya : "Adapun mencukur dua alis apa bila sudah terlalu panjang maka aku belum melihat ada pendapat dari para ulama Syafi'iyyah, seyogyanya makruh hukumnya karena orientasinya merubah ciptaan Allah yang tidak ditetapkan padanya maka itu makruh. Para ulama Hanbali menganggap mencukur alis itu tidak mengapa. Pernah Imam Ahmad mencukur alisnya. Dan diceritakan bahwa Imam Hasan Al-Bashri juga melakukannya."

Perbedaan ini janganlah diperbesar, ambil sisi positifnya. Silahkan bagi yang mau mencukur, memperindahnya atau menyulamnya selagi memang tidak menimbulkan mudharat atau bahaya di dalamnya dan bagi yang tidak mau ya silahkan karena memang tidak ada anjuran mencukur alis. 

Perempuan itu hobi bersolek. Sudah fitrahnya jadi kita maklumi ajalah selagi tidak membahayakannya. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Tidak diciptakan dari tulang ketiak.

Sang Pecinta Kedamaian : Ustadz Miftah Cool.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Palsu (2) Wanita Di Neraka Selama 70000 Tahun Gara-Gara 1 helai Rambutnya Terlihat Lelaki Yang Bukan Mahramnya

Nabi Adam Menggunakan Bahasa Suryani Tidak Bahasa Arab (Bahasa Pertama Di Dunia)

Sunnah Zikir Tahlil Sambil Menggeleng-Gelengkan Kepala