Hadits Palsu (1) Ayah Masuk Neraka Gara-Gara Anak Perempuannya Tidak Menutup Aurat

Hadits Palsu (1) Ayah Masuk Neraka Gara-Gara Anak Perempuannya Tidak Menutup Aurat

Oleh : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA
Genre : Kajian Hadits Palsu (Maudhu')

Pembahasan kali sebenarnya ada 3 hadits palsu yang beredar di masyarakat via WA, Facebook, Situs Internet dan media sosial lainnya. Saya akan membahas ketiganya pada tempat yang berbeda nantinya.

Saya fokuskan dengan pembahasan redaksi kalimat yang diklaim sebagai hadits dari Rasulullah Sayyidina Muhammad Saw, berikut ini :

"Satu langkah wanita keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah pula ayahnya hampir masuk neraka. Satu langkah seorang istri keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah suaminya hampir masuk neraka"

Sangat jelas dan terang bahwa redaksi kalimat di atas bukan hadits. Mari kita ikuti beberapa pointnya :

1. Matan hadits yang berbahasa Arab (redaksi) tersebut sama sekali tidak ditemukan pada kitab-kitab hadits seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Kutubus Sittah, Kutubut Tis'ah, berbagai Kitab Mu'jam, Maupun Kitab yang membahas tentang sanad-sanad (al-masanid), As-Sunan dll.

Fatalnya, hadits tersebut dinisbahkan kepada riwayat Imam At-Tirmidzi dan Hakim. Namun di dalam kitab kedua Imam tersebut, yakni As-Sunan At-Tirmidzi dan Al-Mustadrak 'Ala Shahihain yang juga tidak ditemukan.

2. Redaksi tersebut bertentangan dengan Firman Allah :

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَىٰ حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۗ إِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ ۚ وَمَنْ تَزَكَّىٰ فَإِنَّمَا يَتَزَكَّىٰ لِنَفْسِهِ ۚ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Maknanya : "Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka mendirikan sembahyang. Dan barangsiapa yang mensucikan dirinya, sesungguhnya ia mensucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allahlah kembali(mu)." (QS. Fathir : 18).

Ayat di atas secara gamblang menyatakan bahwa dosa seseorang tidak bisa dipikulkan kepada siapa pun termasuk kepada kaum kerabat terdekat seperti ayah, ibu, anak, saudara kandung, kakek, nenek, paman, bibi, dll.

Sedangkan kejanggalan redaksi di atas bahwa seorang ayah masuk neraka gara-gara anaknya tidak menutup aurat dan demikian pula suami masuk neraka gara-gara istrinya tidak menutup aurat.

Imam Al-Qurthubi dalam kitabnya Al-Jami' Li Ahkamil Quran jilid 10, hal. 208 menjelaskan,

لا تؤخذ نفس آثمة بإثم أخرى، حتى أن الوالدة تلقى ولدها يوم القيامة فتقول: يا بنى ألم يكن حجري لك وطاء، ألم يكن ثديي لك سقاء، ألم يكن بطني لك وعاء،! فيقول: بلى يا! أمه فتقول يا بنى! فإن ذنوبي أثقلتني فاحمل عنى منها ذنبا واحدا! فيقول: إليك عنى يا أمه! فإني بذنبي عنك اليوم مشغول

Maknanya : "Tidak satu jiwa pun yang bisa menanggung dosa orang lain. Sampai-sampai seorang ibu bertemu dengan anaknya di hari kiamat. Ibunya berkata : Anakku bukankah pangkuanku tempat yang paling luas bagimu, bukankah payudaraku adalah air minum buatmu, dan bukankah perutku yang menjadi wadah bagimu. Anak itu menjawab : Benar ya ibu. Sang Ibu kembali berkata : Wahai anakku, dosaku sungguh membebaniku, maka bawalah satu dosa dariku untukmu. Anak berkata : Menjauhlah wahai ibu, pada hari ini sungguh dosaku saja membuat aku terbebani."

3. Ciri-ciri hadits palsu biasanya bertentangan dengan dalil Alquran dan hadits shahih.

Mahmud Thahan dalam kitabnya Taysiru Musthalahu Alhadits hal 69 menyatakan, "

أو قرينة من المروي مثل كون الحديث  ركيك اللفظ مخالفا للحس أو صريح القرأن

Maknanya: "Bahwa hadits palsu itu ada keterkaitan dengan redaksi periwayatan di mana kandungan matan haditsnya dari sisi lafaz sangat lemah dan rancu bertentangan dengan rasa kebahasaan dan Al-Qur’an."

4. Hadits palsu di atas terkadang dijadikan oleh sebahagian orang untuk mengkritisi wanita muslimah yang tidak berjilbab padahal batasan aurat itu para ulama masih berbeda pendapat. Demikian pula jilbab yang masih diperselisihkan, di mana tidak semua para ulama mewajibkannya.

Kita dilarang keras membuat hadits-hadits palsu apalagi kita menyampaikan dan menyebarkan hadits palsu tersebut tanpa ilmu. Rasulullah Saw bersabda :

إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Maknanya : “Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama orang lain. Karena barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka.” (HR. Bukhari No. 1291).

Semoga bermanfaat.

Sang Pecinta Kedamaian : Ustadz Miftah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Palsu (2) Wanita Di Neraka Selama 70000 Tahun Gara-Gara 1 helai Rambutnya Terlihat Lelaki Yang Bukan Mahramnya

Nabi Adam Menggunakan Bahasa Suryani Tidak Bahasa Arab (Bahasa Pertama Di Dunia)

Sunnah Zikir Tahlil Sambil Menggeleng-Gelengkan Kepala