Sunda Wiwitan Takkan Kita Biarkan Sendirian, Salam Hormat Buat Pembelaan PDI Perjuangan

Sunda Wiwitan Takkan Kita Biarkan Sendirian, Salam Hormat Buat Pembelaan PDI Perjuangan 

Author : Ust. H. Miftahul Chair, S.Hi. MA

Aksi yang dilakukan dengan membawa massa untuk melakukan penyegelan terhadap bakal makam pangeran Djatikusumah pada kepercayaan Masyarakat Adat Karuhun (Akur) Sunda Wiwitan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ibarat main keroyok merupakan aksi yang sangat buruk untuk toleransi keberagamaan dan sangat disesalkan. Saya mengecam keras perbuatan tersebut.

Apalagi aksi ribuan massa dari ormas itu melibatkan pemerintah setempat hingga tokoh agama Islam, sungguh hal yang memalukan bahkan memilukan, menyesakkan bahkan merisakkan kepercayaan orang lain yang dilindungi undang-undang. 

Penghayat Kepercayaan diakui secara sah oleh negara melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tertuang dalam Pasal 28E ayat (2) dan Pasal 29 ayat (2). Bahkan berkat upaya pemerintahan Jokowi yang komprehensif penganut aliran kepercayaan ini diberikan hak sipilnya untuk meletakkan kepercayaan tersebut di kolom agama pada KTP.

Dalam dunia pendidikan, buku primer penganut kepercayaan juga diberikan tempat yang sama oleh pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan. Siswa-siswi yang menganut aliran kepercayaan diberikan sebebas-bebasnya dan seluas-luasnya untuk mempelajari dan mendalami kepercayaan mereka.

Dalam Islam sendiri sebagai agama yang paling luwes, legowo, modera dan penuh toleran, Alquran menjabarkan dalam surat Albaqarah ayat 256, "Tidak ada paksaan dalam beragama...". Jadi bebas memilih kepercayaan sesuai keyakinan masing-masing.

Memaksa keyakinan agama kepada orang lain adalah pola persekusi barbarian yang harus disingkirkan dari bumi pertiwi. Jangan menjadi egois beragama. Kalau selaku muslim menuduh yang lain musyrik karena menghormati sebuah batu, maka bisa saja pemeluk agama lain menuduh musyrik umat Islam yang menghormati batu Hajarul Aswad dan kotak hitam ka'bah.

Persoalan dalam akidah atau keyakinan tak pernah selesai, jangan karena perbedaan digunakan untuk membantai, tapi hati yang damai dan jiwa yang permai selalu legowo menerima perbedaan dengan santai.

Nabi Muhammad Saw sendiri pun dalam riwayat Ahmad pernah menyampaikan, "Agama-agama yang paling dicintai Allah adalah agama yang murni (al-hanifiyyah) dan penuh toleransi (as-samhah).

Di sisi yang lain, PDI Perjuangan sebagai partai berideologi Pancasila harus menjadi yang terdepan dalam melindungi kebebasan warga negaranya dalam beragama dan beribadah sesuai kepercayaannya. 

Maka, sambung Kanti, sudah tepat sikap DPD PDI Perjuangan Jabar yang dipimpin Ketua Ono Surono dalam mendesak Bupati Kuningan untuk mengembalikan hak-hak konstitusi warga Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan.

"Sikap itu bisa jadi beban moral bagi para kader lain jika mencoba untuk merobek nilai-nilai persatuan. Apalagi berkolaborasi dengan ormas pembajak agama yang selama ini juga menginjak-injak nama PDI Perjuangan," ujar Kanti.

"Masalah pelarangan pendirian pemakaman masyarakat AKUR harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab partai," ujar Kanti. 

Perlu diingat, lanjut Kanti, masyarakat adat seperti AKUR adalah penjaga adat istiadat. Dan adat istiadat nusantara adalah identitas kita. 

Mereka juga penjaga kelestarian alam yang paling militan. Karena ajaran mereka adalah memperlakukan alam sebagai bagian dari diri sendiri. Uang seberapa banyak pun tidak akan membuat mereka menjual alam. 

"Jangan hanya jadikan kebudayaan nusantara maupun alam Indonesia sebagai komoditi pariwisata semata. Giliran diserang dan dirusak kita diam saja," pungkas Kanti.

Free to shared.
__________
#ustadzmiftahcool

Sang Pecinta Kedamaian : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Palsu (2) Wanita Di Neraka Selama 70000 Tahun Gara-Gara 1 helai Rambutnya Terlihat Lelaki Yang Bukan Mahramnya

Nabi Adam Menggunakan Bahasa Suryani Tidak Bahasa Arab (Bahasa Pertama Di Dunia)

Sunnah Zikir Tahlil Sambil Menggeleng-Gelengkan Kepala