Jidat Hitam Bukan Identik Islam

Jidat Hitam Bukan Identik Islam

Oleh : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA
Alumni Hukum Islam Pasca Sarjana UIN Sumatera Utara

Ada sebahagian kecil umat Islam yang menganggap bahwa orang Islam itu mesti hitam jidat atau keningnya. Sangat disayangkan, keyakinan seperti ini merupakan kekeliruan dalam memahami ajaran Islam secara kaffah. Penyebab utamanya adalah dikarenakan keterbatasan dalil, kurangnya wawasan atau bahkan kesalahan fatal dan kegagalan tingkat tinggi dalam memahami dalil yang ada. Tulisan ini hanyalah sebuah goresan menenteramkan untuk mengingatkan kita selaku umat Islam akan keluhuran ajaran Islam. Bukan bermaksud untuk mencaci atau merendahkan orang yang sudah terlanjur menghitam jidatnya lantaran kebanyakan sujud. Akan tetapi di sinilah letak keluasan hukum Islam yang membahas segala aspek kehidupan manusia dari yang sekecil-kecilnya atau hal yang remeh-temeh hingga hal yang sebesar-besarnya agar kita selamat dunia akhirat.

 Pengambilan Akurat Dari Dalil Yang Tepat

 Kekeliruan dalam pengambilan dalil oleh sebahagian orang yang terlihat hitam jidatnya selalu mendasari pada firman Allah Swt : 

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ

Maknanya : “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah tegas terhadap orang-orang kafir (yang tidak bersahabat), akan tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka karena bekas sujud.” (QS. Al-Fath : 29). Justru jidat hitam ini dapat memancing timbulnya riya’ karena merasa banyak solat.

 Dalil di atas memang benar bahwa bekas sujud menjadi tanda keridhaan Allah Swt kepada orang-orang yang beriman kepada Allah Swt dan rasul-Nya. Namun menafsirkan bahwa tanda yang dimaksud adalah dengan jidat hitam terkesan terlalu terburu-buru dan pasti logika pun menolak. Substansi ayat mengarahkan hanya pada kata “atsaris sujud-bekas sujud”, jika yang tertafsir adalah tanda yang dimaksud dengan jidat hitam maka terjadi penambahan redaksi menjadi jabhah sauda’-jidat hitam. Sementara yang terlihat pada zhahir ayat hanyalah kata yang menunjukkan bekas sujud. Tentu makna yang digunakan adalah makna yang bersifat tafshiliyyah yang harus dijelaskan dengan tepat sasaran tidak mengartikannya sebagai jidat hitam yang bisa merusak keluhuran makna ayat dan keagungan risalah Islam itu sendiri. Imam Zamakhsyari dalam Al-Kasysyafnya jilid 6, hal. 360 menjelaskan, 

هو صفرة الوجه من خشية الله . وعن الضحاك : ليس بالندب في الوجوه ، ولكنه صفرة

Maknanya : “Bekas sujud di sini adalah kecerahan wajah karena takut kepada Allah (Shafratul wajhi min khasyatillaah), membekasi kening sehingga hitam bukanlah sunnah Rasulullah Saw.”

 Posisi Sujud Yang Benar

 Imam Al-Ghazali Rahimahullah dalam kitabnya Matan Bidaayatil Hidayah hal. 85 menjelaskan bahwa posisi sujud yang sesuai dengan Rasulullah Saw adalah bersujudlah dengan membaca takbir tanpa mengangkat kedua tangan. Pertama-tama letakkan kedua lutut, kemudian kedua tangan lalu jidat atau dahi yang terbuka bersamaan dengan hidung. Renggangkan kedua siku dari kedua pinggang. Renggangkan pula kedua paha agar berbeda dengan wanita, karena baginya dianjurkan agar merapatkan semua anggota tubuh. Letakkan kedua telapak tangan di lantai lurus dengan kedua pundakmu.

 Keselarasan gerakan pada sujud dan mengatur kelembutan ketika meletakkan jidat menyelamatkan jidat dari ketergoresannya dengan lantai atau sajadah. Berdasarkan pengalaman saya yang pernah nyantren di Pesantren Mawaridussalam Batang Kuis, dulu ketika saya sujud saya selalu menghentakkan jidat ini ke arah tempat sujud dengan kuat, barang kali karena faktor mengantuk atau lelahnya belajar seharian sehingga bobot kepala terasa berat. Akibatnya, jidat saya tergores secara terus-menerus dengan sajadah atau ambal, jidat saya menghitam jadinya. Kalau kita perhatikan memang, saat ambal atau sajadah masih baru maka keempukannya masih terjaga. Namun apabila sajadah sudah lama dan usang, keempukannya akan menghilang sehingga apabila kurang mengontrol kekuatan tekanan pada saat sujud maka jidat bisa terluka dan meninggalkan bekas hitam yang kurang enak dipandang. Jika ini diteruskan secara membabi-buta akan meningkatkan penebalan bekas hitam tersebut sehingga menjadi “kapalan” dan akan semakin sulit untuk dihilangkan jika kebiasaan sujud tanpa kompromi ini tidak ditinggalkan.

 Rasulullah Saw dan Para Sahabat Kening Mereka Bersih

 Di masa Rasulullah Saw, para sahabat dan para ulama salaf tak pernah terdengar dan tersampaikan kepada kita bahwa kening mereka ada bekas sujud secara frontal. Kening-kening mereka bersih berdasarkan hadits, diceritakan oleh Salim Abi An-Nadhr : 

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ

“Jaa’a rajulun ilaa Ibni ‘Umar fasallama ‘alaih. Qaala : man anta? Anaa Haadhinuka Fulaan. Wa ra’aa baina ‘ainaihi sajdatan saudaa’a faqaala : Maa haadzal atsar baina ‘ainaika? Faqad shabihtu rasulallah Saw wa Abaa Bakr wa ‘Umar wa ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhum fahal taraa haa hunaa min syai’in?!.” (HR. Imam Al-Baihaqi dalam kitab Sunan Al-Kubra No. 3698). Maknanya : “Ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah Anda?”. “Aku adalah orangtua asuh Anda”, jawab orang tersebut. Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua mata Anda? Sungguh aku telah lama bersahabat dengan Rasulullah, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Tak ada sedikit pun bekas hitam di kening mereka.”

 Esensi Bekas Sujud Yang Sebenarnya

 Rasulullah Saw dengan kecerdasan dan analisis ilmiah batin yang dimilikinya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan bekas sujud bukanlah bekas hitam pada jidat. Imam At-Thabrani dalam kitabnya Mu’jam Al-Awsath dengan sanad hasan meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab bahwa Rasulullah Saw bersabda : 

عن أبي بن كعب قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : في قوله عز و جل سيماهم في وجوههم من أثر السجود قال النور يوم القيامة

“Siimahum fii wujuuhihim min atsaris sujuud, qaala “ An-Nur yaumal qiyamah.” (HR. Thabrani No. 4464). Maknanya : “Tanda mereka terlihat dari wajah mereka karena bekas sujud. Rasulullah Saw melanjutkan : maknanya adalah wajah mereka bercahaya pada hari kiamat nanti.” Dalam riwayat Thabrani yang lain, 

أنه سمع أبا الدرداء يخبر أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال أنا أول من يؤذن له برفع رأسه فأرفع رأسي فأعرف أمتي عن يميني وعن شمالي فقيل له كيف تعرفهم يا رسول الله قال غر محجلون من أثر السجود وذراريهم نورهم بين أيديهم

Maknanya : “Cahaya karena bekas sujud itulah yang akan menjadi tanda bahwa Nabi Saw lebih mudah mengenali umatnya di hari kiamat kelak.” 

Ahasankumullahul hal abadan,
Sang Pecinta Kedamaian : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Palsu (2) Wanita Di Neraka Selama 70000 Tahun Gara-Gara 1 helai Rambutnya Terlihat Lelaki Yang Bukan Mahramnya

Nabi Adam Menggunakan Bahasa Suryani Tidak Bahasa Arab (Bahasa Pertama Di Dunia)

Sunnah Zikir Tahlil Sambil Menggeleng-Gelengkan Kepala