Kesunnahan Zikir & Doa Berjamaah Selesai Solat Fardhu

Motivasi Hati

Kesunnahan Zikir & Doa Berjamaah Selesai Solat Fardhu

Kemakmuran sebuah mesjid tidak terlepas dari solat berjemaah yang dilakukan setiap harinya. Ditambah lagi zikir dan doa berjemaah menjadi complemen atau pelengkap yang tidak bisa dipisahkan bagaikan kendaraan dengan bahan bakarnya dan laksana ikan dengan air. Dengan kata lain, solat berjamaah di mesjid tanpa zikir dan doa berjamaah seperti makan nasi tanpa lauk.

Allah Swt berfirman :

في بُيُوتٍ أَذِنَ اللهُ أَنْ تُرْفَعَ وَ يُذْكَرَ فيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فيها بِالْغُدُوِّ وَ الْآصالِ

Maknanya : "Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang." (An-NAhl: 36).

Rasulullah bersabda :

لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ تَعَالَى إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

Maknanya : “Tidaklah sekelompok orang berkumpul dan berdzikir menyebut Nama-nama Allah kecuali mereka dikelilingi oleh para Malaikat, diliputi rahmat, diturunkan kepada mereka ketenangan, dan Allah sebut mereka di kalangan para Malaikat yang mulia”. (HR. Muslim).

Imam Muslim dan Imam Turmudzi meriwayatkan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقَالَ: مَا يُجْلِسُكُمْ ؟ قَالُوْا: جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ، فَقَالَ: إِنَّهُ أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَأَخْبَرَنِيْ أَنَّ اللهَ يُبَاهِيْ بِكُمْ الْمَلاَئِكَةَ أخرجه مسلم والترمذيّ

Maknanya : “Suatu ketika Rasulullah keluar melihat sekelompok sahabat yang sedang duduk bersama, lalu Rasulullah bertanya: Apa yang membuat kalian duduk bersama di sini? Mereka menjawab: Kami duduk berdzikir kepada Allah dan memuji-Nya, kemudian Rasulullah bersabda: “Sungguh Aku didatangi oleh Jibril dan ia memberitahukan kepadaku bahwa Allah membanggakan kalian di kalangan para Malaikat”. (HR. Muslim dan Turmudzi)

Rasulullah juga bersabda tentang hikmah dari zikir berjamaah ini :

مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوْا يَذْكُرُوْنَ اللهَ لاَ يُرِيْدُوْنَ بِذَلِكَ إِلاَّ وَجْهَهُ تَعَالَى إِلاَّ نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قُوْمُوْا مَغْفُوْرًا لَكُمْ

Maknanya : “Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berdzikir, dan mereka tidak berharap dengan itu kecuali untuk mendapat ridla Allah maka Malaikat menyeru dari langit: Berdirilah kalian dalam keadaan sudah terampuni dosa-dosa kalian.” (HR. Thabarani)

Sedangkan dalil yang menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara umum, di antaranya dalam sebuah hadits Qudsi, Rasulullah bersabda:

يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِيْ، فَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِيْ نَفْسِيْ، وَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ

Maknanya : “Allah berfirman: “Aku Maha kuasa untuk berbuat seperti harapan hambaku terhadap-Ku”, dan Aku senantiasa menjaganya dan memberikan taufiq serta pertolongan terhadapnya jika ia menyebut nama-Ku. Jika ia menyebutku dengan lirih (pelan/sirr) maka Aku akan memberinya pahala dan rahmat secara sembunyi-sembunyi, dan jika ia menyebut-Ku secara berjama’ah atau dengan suara keras maka Aku akan menyebutnya di kalangan para Malaikat yang mulia”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Makna “Aku Maha kuasa untuk berbuat seperti harapan hambaku terhadap-Ku” artinya; "Jika hamba tersebut berharap untuk diampuni maka akan Aku (Allah) ampuni dosanya, jika ia mengira taubatnya akan Aku terima maka Aku akan menerima taubatnya, jika ia berharap akan Aku kabulkan doanya maka akan Aku kabulkan, dan jika ia mengira Aku mencukupi kebutuhannya maka akan Aku cukupi kebutuhan yang dimintanya". Demikian penjelasan ini seperti yang dituturkan oleh Al-Qadhi ‘Iyadl Al-Maliki.

Dzikir Berjama’ah Setelah Shalat Dengan Suara Keras

Tidak diragukan lagi bahwa keempat mazhab menyatakan kesunnahan zikir dan doa berjamaah ini. (Lihat an-Nawawi dalam al-Adzkar, h. 70). Imam At-Turmidzi meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah ditanya : “Ayyuddu’a Asma’u?”. (Apakah doa yang pasti diijabah oleh Allah Swt?). Rasulullah menjawab :

جَوْفُ اللَّيْلِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ، قال الترمذيّ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ

Maknanya : “Doa di tengah malam, dan  doa yang dilantunkan seusai shalat fardlu”. (Turmidzi mengatakan : Hadits ini Hasan)

Di sini saya akan menampilkan dalil-dalil berikut ini yang menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara berjama’ah setelah shalat secara khusus. Di antaranya hadits dari sahabat ‘Abdullah Ibnu ‘Abbas, bahwa ia pernah berkata :

كُنْتُ أَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ

Maknanya : “Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa ‘Abdullah Ibnu ‘Abbas berkata :

كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ

Maknanya : “Kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah Saw dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)” (HR. Muslim)

Kemudian ‘Abdullah ibn ‘Abbas berkata :

أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ

Maknanya : “Mengeraskan suara dalam berdzikir dan berdoa ketika orang-orang telah selesai shalat fardlu sudah terjadi pada zaman Rasulullah”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Apa yang kita lakukan selama ini, baik zikir dan doa berjamaah merupakan kebiasaan Nabi Muhammad  Saw dan para sahabat selesai solat. Ibnu ‘Abbas adalah sahabat utama yang diberi gelar Mufassirnya para sahabat dan merupakan sahabat utama Rasulullah. Apa yang dilihat olehnya merupakan isyarat dari keafdhalan zikir dan doa berjamaah bila terus dilanggengkan dan dilestarikan. Sesuai dengan kaidah fiqh dari Imam Jalaluddin As-Suyuthi Rahimahullah dalam kitabnya Al-Asybah wan Nadzha’ir fil Furu’isy Syafi’iyyah jilid 1 hal 143 menyatakan pada kaedah ke 19 :

القاعدة التاسعة عشرة   ما كان أكثر فعلا كان أكثر فضلا

Maknanya : “Semakin banyak satu perbuatan itu dilakukan maka akan semakin banyak pula keutamaan yang diterima.” 

Demikian halnya, zikir dan doa berjamaah harus selalu diupayakan untuk melaksanakannya karena Rasulullah Saw dan para sahabat mengerjakannya. Kesempatan ini tidaklah boleh kita sia-siakan. Apabila sedang digelar zikir berjamaah atau doa berjamaah selesai solat maka usahakan untuk ikut nimbrung dan bergabung di dalam majelis malaikat itu walaupun kita sudah terlambat mengikutinya. Karena ini merupakan kesempatan taqwa yang sangat dicintai Allah Swt dan rasul-Nya.

Dalam sebuah riwayat lain, juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, bahwa Ibnu ‘Abbas berkata :

كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوْا بِذلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ

Maknanya : “Aku tahu betul bahwa mereka (Nabi Muhammad Saw dan para sahabat) apabila selesai shalat dengan mendengar suara jamaah yang berdzikir  dengan keras itu dari mereka”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits-hadits ini adalah dalil akan kebolehan berdzikir dengan suara keras, tentunya tanpa berlebih-lebihan dalam mengeraskannya. Karena mengangkat suara dengan keras yang berlebih-lebihan dilarang oleh Rasulullah dalam hadits yang lain. Dalam hadits riwayat Al-Bukhari dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari bahwa ketika para sahabat sampai dari perjalanan mereka di lembah Khaibar, mereka membaca tahlil dan takbir dengan suara yang sangat keras. Lalu Rasulullah berkata kepada mereka :

اِرْبَعُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُوْنَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّمَا تَدْعُوْنَ سَمِيْعًا قَرِيْبًا ...

Maknanya : “Ringankanlah atas diri kalian (jangan memaksakan diri mengeraskan suara secara berlebihan), sesungguhnya kalian tidak meminta kepada Dzat yang tidak mendengar dan tidak kepada yang tidak ada, kalian meminta kepada yang maha mendengar dan maha “dekat”.” (HR. Bukhari)

Hadits ini bukan melarang berdzikir dengan suara yang keras. Tetapi yang dilarang adalah dengan suara yang sangat keras, menjerit-jerit, memekik dan berlebih-lebihan. Hadits ini juga menunjukkan bahwa boleh berdzikir dengan berjamaah apalagi selesai solat, sebagaimana dilakukan oleh para sahabat tersebut. Lagian sejatinya, orang yang berzikir dengan bersuara tidak pernah meyakini dan menganggap Allah Swt itu tuli, hanya saja karena zikir itu memang asyik bila dilakukan berjamaah karena ada semacam magnet yang menggerakkan mereka untuk tenggelam dalam lautan ma’rifat bersama sang Maha Rahman.

Imam An-Nawawi dalam kitabnya At-Tibyan menyebutkan,

بَيْنَ الْأَحَادِيثِ الوَارِدَةِ فِى اسْتِحَبَابِ الجَهْرِ بِالذِّكْرِ وَالوَارِدَةِ فِى اسْتِحَبَابِ الإِسْرَارِ بِهِ بِأَنَّ الْإِخْفَاءَ أَفْضَلُ حَيْثُ خَافَ الرِّيَاءَ أَوْ تَأَذَّى المُصَلُّونَ أَوْ النَّائِمُونَ وَالْجَهْرُ أَفْضَلُ فِى غَيْرِ ذَلِكَ لِأَنَّ الْعَمَلَ فِيهِ أَكْثَرُ وَلِأَنَ فَائِدَتَهُ تَتَعَدَّى إِلَى السَّامِعِينَ وَلِأَنَّهُ يُوقِظُ قَلْبَ الذَّاكِرِ وَيَجْمَعُ هَمَّهُ إِلَى الفِكْرِ وَيَصْرِفُ سَمْعَهُ إِلَيْهِ وَيَطْرِدُ النَّوْمَ وَيَزِيدَ فِى النَّشَاطِ ( حقي، روح البيان، بيروت-دار الفكر، ج، 3، ص. 306

Maknanya : “Imam an-Nawawi memadukan antara hadits-hadits yang menganjurkan (mustahab) mengeraskan suara dalam berdzikir dan hadits-hadits yang menganjurkan memelankan suara dalam berdzikir; bahwa memelankan suara dalam berdzikir itu lebih utama sekiranya dapat menutupi riya dan mengganggu orang yang shalat atau orang yang sedang tidur. Sedangkan mengeraskan suara dalam berdzikir itu lebih utama pada selain dua kondisi tersebut karena: pebuatan yang dilakukan lebih banyak, faidah dari berdzikir dengan suara keras itu bisa memberikan pengaruh yang mendalam kepada pendengarnya, bisa mengingatkan hati orang yang berdzikir, memusatkan perhatiannya untuk melakukan perenungan terhadap dzikir tersebut, mengarahkan pendenganrannya kepada dzikir terebut, menghilankan kantuk dan menambah semangatnya."

Doa Berjama’ah Selesai Solat atau Dalam Seluruh Rutinitas

Allah SWT berfirman :

(وَقَالَ مُوسَىٰ رَبَّنَا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً وَأَمْوَالًا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ ۖ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَىٰ أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّىٰ يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ. قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا وَلَا تَتَّبِعَانِّ سَبِيلَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ)

Maknanya : "Musa berkata.”Ya Tuhan kami. sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia, ya Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami. binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman sehingga mereka melihat siksaan yang pedih.” Allah berfirman, "Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua. Karena itu, tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Yunus : 88-89)

Imam Al-Qurthubi berkata dalam tafsir firman Allah :

قال قد اجيبت دعوتكما

Abul Aliyyah berkata : "Nabi Musa berdo’a dan Nabi Harun mengaminkan ; Nabi harun disebut dan ia telah mengaminkan do’a orng yg berdo’a  Nabi Musa)."

Rasulullah bersabda :

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فَدَعَا بَعْضٌ وَأَمَّنَ الآخَرُوْنَ إِلاَّ اسْتُجِيْبَ لَهُمْ رواه الحاكم في المستدرك من حديث مسلمة بن حبيب الفهري

Maknanya : “Tidaklah berkumpul manusia, lalu sebagian berdoa dan yang lain mengamini, kecuali doa tersebut akan dikabulkan oleh Allah.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dari sahabat Maslamah bin Habib Al-Fihri).

Hadits ini menunjukkan bahwa berdoa dengan berjama’ah hukumnya sunnah. Artinya, salah seorang berdoa, dan yang lainnya mengamini. Termasuk dalam praktek ini yang sering dilakukan oleh banyak orang setelah shalat lima waktu, imam shalat berdoa dan jama’ah mengamini. Intinya baik setelah solat, atau di luar solat, di kantor, di rumah, di restaurant, di hotel atau di mana sajapun kita berada ketika kita sedang berkumpul kita disunnahkan untuk melakukan doa berjamaah tanpa ada keraguan dan keengganan.

ﻭﻋﻦ ﺳﻠﻤﺎﻥ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ” «ﻣﺎ ﺭﻓﻊ ﻗﻮﻡ ﺃﻛﻔﻬﻢ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ – ﻋﺰ ﻭﺟﻞ – ﻳﺴﺄﻟﻮﻧﻪ ﺷﻴﺌﺎ، ﺇﻻ ﻛﺎﻥ ﺣﻘﺎ ﻋﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﻀﻊ ﻓﻲ ﺃﻳﺪﻳﻬﻢ اﻟﺬﻱ ﺳﺄﻟﻮا» “. ﺭﻭاﻩ اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ، ﻭﺭﺟﺎﻟﻪ ﺭﺟﺎﻝ اﻟﺼﺤﻴﺢ

Maknanya : "Dari Salman bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada satu kaum mengangkat telapak tangannya meminta kepada Allah, kecuali Allah akan mengabulkan dengan meletakkan apa yang mereka minta di tangan mereka.” (HR. Thabrani, para perawinya sahih).

Ibnu Hajar Al-Haitami Dalam Al-Minhaj Qawim Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadlramiyyah, menuliskan sebagai berikut :

[وَيُسِرُّ بِهِ] الْمُنْفَرِدُ وَالْمَأْمُوْمُ خِلاَفًا لِمَا يُوْهِمُهُ كَلاَمُ الرَّوْضَةِ (إِلاَّ الإِمَامُ الْمُرِيْدُ تَعْلِيْمَ الْحَاضِرِيْنَ فَيَجْهَرُ إِلَى أَنْ يَتَعَلَّمُوْا) وَعَلَيْهِ حُمِلَتْ أَحَادِيْثُ الْجَهْرِ بِذَلِكَ، لَكِنْ اسْتَبْعَدَهُ الأَذْرَعِيُّ وَاخْتَارَ نَدْبَ رَفْعِ الْجَمَاعَةِ أَصْوَاتَهُمْ بِالذِّكْرِ دَائِمًا

Maknanya : “Bagi orang yang shalat sendirian dan seorang makmum agar memelankan bacaan dzikir dan doa seusai shalatnya, ini berbeda dengan yang dipahami dari tulisan Ar-Raudhah, kecuali seorang Imam yang bermaksud mengajari para jamaah tentang lafazh-lafazh dzikir dan doa tersebut, maka ia boleh mengeraskannya hingga jamaah mengetahui dan hafal dzikir dan doa tersebut. Dengan makna inilah dipahami hadits-hadits mengeraskan bacaan dzikir dan doa setelah shalat. Namun Imam Al-Adzra’i tidak menerima pemahaman seperti ini dan beliau memilih pendapat bahwa sunnah bagi para jama’ah hendaknya selalu mengeraskan suara mereka dalam membaca dzikir (Sesuai zhahir hadits di atas).” (Al-Minhajul Qawim Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, h. 163).

Ijtihad yang dilakukan Imam Al-Adzra’i menunjukkan dalamnya pemahaman beliau tehadap Sunnah Nabi. Ia sebutkan bahwa tetap sunnah jika sekelompok orang melafazkan zikir dengan keras secara berjamaah karena banyak dan padatnya dalil-dalil yang membahas tentang masalah ini.

Jika kita pahami lagi lebih mendalam, apa yang dilakukan Rasulullah Saw dan para sahabat dalam berzikir dan berdoa berjamaah pastilah mereka selalu dan terbiasa melakukan ini dan hampir-hampir mereka tidak meninggalkannya. Di samping Nabi Muhammad Saw yang mengulang-ulang zikir dan doa agar para sahabat dapat dengan cepat dan melekat menghapal doa tersebut, setiap harinya selalu ada komposisi doa-doa yang baru dari Rasulullah Saw yang ditandai dengan banyak doa yang menggunakan kata ganti “naa” atau “nahnu” yang bermakna kami seperti pada kalimat Rabbana Aatinaa, robbanaa hablanaa dll. Kami menunjukkan banyak orang, itulah sebabnya lebih banyak digunakan lafaz tersebut karena Rasulullah Saw hampir tidak pernah meninggalkan zikir dan doa berjamaah tersebut setiap selesai solat fardhu dan rutinitas apapun itu karena beliau sangat mengetahui hikmah dan mencintai amalan tersebut.

Ibarat sebuah lagu jika para penggemar sudah menghapal liriknya tersebut dan dibawakan secara bersama-sama maka akan semakin nikmat dan asyiknya bernyanyi bersama apalagi zikir dan doa berjamaah pastilah lebih lezat dari sekedar sebuah nyanyian atau musik.

Adh-Dha’if Ilallaahil Mughni
(Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Palsu (2) Wanita Di Neraka Selama 70000 Tahun Gara-Gara 1 helai Rambutnya Terlihat Lelaki Yang Bukan Mahramnya

Nabi Adam Menggunakan Bahasa Suryani Tidak Bahasa Arab (Bahasa Pertama Di Dunia)

Sunnah Zikir Tahlil Sambil Menggeleng-Gelengkan Kepala