Nikmati Game Android Tanpa Paranoid

Nikmati Game Android Tanpa Paranoid

Oleh : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA.
Genre : Fikih Islam

Sahabat Facebook saya dari Jawa Tengah bertanya kepada saya, Ustadz apakah hukum bermain game?

Bermain game atau satu jenis permainan dibolehkan dalam agama. Allah Swt berfirman :

إنما الحياة الدنيا إلا لعب ولهو

Maknanya : "Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanya permainan dan senda gurau." (QS. Al-An'am 32).

Tidak ada satu pun nash yang melarang seseorang bermain game seperti PlayStation, game android dengan segala jenis permainannya, video game dll hingga permainan tradisional seperti, patok lele, pecah piring, kelereng, alip berondok, enggrang, dll.

Oleh karena itu fatwa keluarnya haram game PUBG di satu wilayah kurang tepat sehingga bisa mengubur kreatifitas anak bangsa yang di mana di masa remaja mereka sedang tumbuh-tumbuhnya menjadi remaja yang aktif dan atraktif dalam kebaikan. Buktinya saja di Timur Tengah game PUBG Mobile dijadikan ajang kompetisi internasional.

Dalam kaidah ushul disebutkan,

الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على تحريم

Maknanya : "Dasar segala sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya."

Para ulama pun juga membolehkan bermain game selagi tidak membahayakan dan mengabaikan kewajiban yang ada.

Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni menyatakan,

وسائر اللعب، إذا لم يتضمن ضررا، ولا شغلا عن فرض، فالأصل إباحته

Maknanya : "Seluruh permainan (game) jika tidak mengandung bahaya dan tidak membuat seseorang lalai akan kewajibannya maka dasarnya boleh."

Imam Tajuddin As-Subki pun dalam kitabnya Al-Asybah Wan Nadzha'ir menjelaskan,

" ذكر بعضهم أن أصل قاعدة مذهبنا "أن اللهو واللعب أصلهما على الإباحة، خلافًا لمالك". وهذه العبارة لا أعرف أحدا من الأصحاب قالها؛ ولكنها قضية أن أصول الأشياء على عدم التحريم " انتهى

Maknanya :  "Sebahagian ulama menyebutkan bahwa kaidah mazhab Syafi'i bahwa hiburan dan game itu dasarnya boleh, berbeda dengan kaidah Malik. Ungkapan ini tidak ada seorang pun yang mengatakannya, akan tetapi memang ketetapan hukum yang berlaku bahwa dasar segala sesuatu tidaklah haram."

Selain itu pula game itu sangat menghibur jika digunakan dengan bijak dan saya pun sampai hari ini bermain game. Menghibur diri merupakan perintah Rasulullah Saw.

Rasulullah Saw bersabda :

عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «رَوِّحُوا الْقُلُوبَ سَاعَةً بِسَاعَةٍ»

Maknanya : "Dari Anas bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda : Hiburlah hatimu sesaat demi sesaat." (HR. Syihab. Pentahqiq pada kitab Jami'u Bayanil 'Ilmi karya Ibnu Abdil Barr menyatakan keshahihannya hadits ini).

Hiburan atau game mampu menyegarkan hati yang lelah, Sayyidina 'Ali bin Abi Thalib Ra juga pernah berkata,

روحوا القلوب وابتغوا لها طرف الحكمة فإنها تمل كما تمل الأبدان

Makna : "Hiburlah hati kalian dan temukan hikmah di sudut-sudut kehidupan karena hati bisa lelah sebagaimana badan juga bisa merasakan kelelahan."

Dengan hati yang bahagia maka akan menjadi pelipur lara yang meningkatkan rasa kesadaran diri akan Tuhan. Kelelahan fisik membuat hilangnya dzauqiyyah (perasaan jiwa) yang tenang bersama dengan Allah Swt.

Dalam kitab Hilyatul Awliya karya Imam Abu Nu'aim Al-Ashbahani Jilid 3, hal.104, Qasamah bin Zuhair mengatakan,

رَوِّحُوا الْقُلُوبَ تَعِي الذِّكْر

Maknanya : "Hiburlah hati itu niscaya akan menggerakkan kesadaran akan mengingat Allah (dzikrullah)."

Nah, game itu sendiri dapat menimbulkan semangat di jiwa sehingga semangat berzikir kepada Allah Swt jika memanagenya dengan waktu yang benar.

Persoalan ada mental yang rusak akibat game, kelalaian, kemalasan, itu hanya personnya saja, karena terbukti banyak mereka yang bermain game menjadi tangkas, smart, hidupnya penuh kebahagiaan, lebih rileks dan enjoy. Kalau pun ada yang seperti itu, maka peran orangtua dan guru untuk bijak menggunakan media game sebagai hiburan bagi anak atau murid mereka.

Sang Pecinta Kedamaian : Ustadz Miftah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Palsu (2) Wanita Di Neraka Selama 70000 Tahun Gara-Gara 1 helai Rambutnya Terlihat Lelaki Yang Bukan Mahramnya

Nabi Adam Menggunakan Bahasa Suryani Tidak Bahasa Arab (Bahasa Pertama Di Dunia)

Sunnah Zikir Tahlil Sambil Menggeleng-Gelengkan Kepala