Wisata Halal Bertentangan Dengan Ajaran Islam Yang Luhur

Wisata Halal Bertentangan Dengan Ajaran Islam Yang Luhur (Jangan Gunakan Lagi Istilah Wisata Halal)

Oleh : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA
Genre : Islam & Sosialita

Jemaah saya bertanya, ustadz bagaimana menurut ustadz tentang wisata halal?

Allah Swt berfirman :

"Dan apabila mereka mendengar perkataan yang buruk, mereka berpaling darinya dan berkata, “Bagi kami amal kami dan bagimu amal kamu, semoga selamatlah kamu, kami tidak ingin (bergaul) dengan orang-orang bodoh.” (QS. Al-Qashash : 55).

Wacana membuat wisata halal dalam ajaran Islam adalah salah satu bentuk kezaliman. Islam sudah menegaskan tidak ada paksaan dalam menjalankan agamanya masing-masing.

Rasulullah Saw pun tidak pernah membuat wacana atau praktek wisata halal di Makkah & Madinah waktu itu. Ajaran agama dijalankan masing-masing dengan penuh toleran dan dan damai.

Dalam sosial bermasyarakat, Rasulullah Saw selalu bergaul dengan umat Nasrani, Yahudi dan umat yang lain dengan damai tanpa mengusik praktek ibadah masing-masing, beliau selalu sadar diri di mana pun beliau berada. Diundang makan pun oleh yang berbeda agama, Rasulullah Saw akan menikmati hidangan dari saudaranya setanah air. Bahkan Nabi Saw meminjam dan memakai bejana yang biasa dibuat dupa untuk mengambil air wudhu.

Danau Toba adalah kawasan damai, pemeluk agama Kristen pun dengan damai menerima orang Islam dan agama apa pun itu. Resto-resto yang bisa dijamah oleh muslim dibiarkan beroperasi, mushalla hingga masjid pun ada. Sejak kecil sampai dewasa sekarang ini saya tidak pernah merasa kepayahan kalau makan di sekitaran danau Toba.

Kita sebagai muslim gak ada masjid, bisa solat di tanah. Kalau pun tak bisa solat, solat dijama' atau diqadha. Islam itu gak ribet sebenarnya.

Membuat wacana wisata halal selain melanggar esensi ajaran Islam, ini akan menimbulkan perpecahan antar umat beragama. Tidak tertutup kemungkinan akan muncul lagi wisata halal Hindu di mana umat hindu mengharamkan lembu-lembu untuk dimakan.

Akhirnya agama hanya dijadikan oleh oknum untuk memperkeruh keberagamaan. Dan provokator atau dalang yang menyebabkan terjadinya perpecahan umat beragama dalam Islam dihukumi sebagai pelaku hirabah (pembuat onar) yang sangsinya dihukum mati atau diberikan hukuman yang seberat-beratnya.

Saya bersyukur Bupati Samosir tegas terhadap apa pun yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Walaupun saya bukan orang Batak dan tidak pernah makan babi, saya dukung orang-orang batak untuk mempertahankan adat dan tradisi setempat.

Tuhan yang telah menciptakan keragaman ini sebagai bentuk sebuah keseimbangan alam. Mohon jangan ada yang merusaknya. Karena hukum tabur tuai berlaku bagi siapa pun pengganggu. Tulisan ini bukan untuk Danau Toba saja tapi berlaku untuk seluruh kawasan yang ada di belahan dunia ini.

Sang Pecinta Kedamaian : Ustadz Miftah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Palsu (2) Wanita Di Neraka Selama 70000 Tahun Gara-Gara 1 helai Rambutnya Terlihat Lelaki Yang Bukan Mahramnya

Nabi Adam Menggunakan Bahasa Suryani Tidak Bahasa Arab (Bahasa Pertama Di Dunia)

Reinkarnasi Dalam Islam Sangat Memungkinkan