Bedanya Sedekah Si Miskin & Si Kaya

Bedanya Sedekah Si Miskin & Si Kaya

Oleh : Al-Ustadz H. Miftahul Chair, S.Hi. MA
Genre : Akhlak

Kemarin saya ditanya oleh jemaah saya, Ustadz bagaimana kalo sedekah itu hanya senilai 2000 atau paling gede cuma 10 ribu Ustadz?

Saya jawab :

Sedekah meliputi 2 aspek,

1. Dari sisi tujuan bersedekah
2. Dari sisi jumlah sedekah

Pertama, yang ingin saya sampaikan, dalam bersedekah kita harus memperhatikan tujuan-tujuan dari bersedekah karena diterimanya sedekah itu syarat dengan ketulusan pemberinya.

Jangan sampai nilai sedekah kita nol di hadapan Allah Swt karena dari keinginan hati misalnya muncul riya' di hati, mengungkit pemberian di luar batas atau memberi tapi tidak ikhlas malah menyakiti hati yang diberi.

Allah Swt berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِين

َMaknanya : "Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kufur." (QS. Al-Baqarah : 264).

Kedua, dari sisi jumlah sedekah. Tentunya hal ini memiliki perbedaan dan harus standarisasi yang sepadan untuk mencapai keseimbangan dalam pemberian.

Seperti yang saudara contohkan. Orang miskin yang menyumbang 10 ribu yang uangnya cuma 20 ribu berbeda dengan orang kaya yang uangnya 10 milyar menyumbang 10 ribu.

Dalam konteks seperti ini maka sedekah si miskin lebih tinggi keutamaannya dan besar kemungkinan diterima sedekahnya oleh Allah Swt. Berdasarkan sebuah hadits,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا

Maknanya : "Dari Abu Hurairah, Sayyidina Muhammad Saw bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. Nasai No. 2527).

Itulah sebabnya, jika orang kaya tidak mampu menyepadani sedekahnya dengan si miskin, maka keutamaan sedekah itu terpulang kepada si miskin. Kehidupan bisa jadi berbalik, si miskin jadi kaya dan si kaya jadi miskin karena pelitnya. Rasulullah Saw bersabda :

يا رسولَ اللَّهِ ! أيُّ الصَّدَقةِ أفضلُ ؟ قالَ: جُهْدُ المقلِّ ، وابدَأْ بمَنْ تعولُ

Maknanya: "Ya, Rasulullah Saw, sedekah apakah yang paling afdhal? Dia berkata : Sedekah dalam keadaan miskin dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Nasa'i No. 2526).

Mengapa dalam konteks sedekah si miskin lebih utama dari pemberian orang kaya yang senilai dengannya. Syeikh Mahmud Muhammad Khaththab As-Subki Rahimahullah di dalam kitabnya Al-Manhalul Udzbul Maurud jilid 9, hal. 329 menjawabnya,

وعلى أن صدقة الفقر الصابر ولو قليلة  أفضل من صدقة الغني بالمال ولو كثرة لأن الأول بذلها مع شدة الحاجة إليها فقد جاهد نفسه وهواه وتحمل مالم يتحمله

Maknanya : "Sedekahnya si miskin yang bersabar dengan keadaannya walaupun sedikit lebih utama daripada sedekah si kaya dengan hartanya yang banyak, lantaran secara prioritas penyaluran sedekahnya dalam kondisi yang ia sendiri sangat membutuhkan itu, dia berjuang mengendalikan diri dan hawa nafsunya sedangkan dia melakukan apa yang sebenarnya ia belum mampu melakukannya."

Nah, agar orang-orang kaya tidak kehilangan kualitas sedekahnya maka sedekahnya si kaya harus seirama dengan sedekahnya si miskin. Jika si miskin berani menyumbang 10 ribu dari 20 ribu yang dimilikinya maka si kaya menyedekahkan setengah hartanya 5 milyar dari 10 milyar yang ia miliki.

Hal ini merupakan arahan Allah Swt dalam hal bersedekah, yang kaya menyumbang jumlah yang logis dari kekayaannya bukan menyamai si miskin dalam jumlah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ

Maknanya : “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” (QS. Al Baqarah: 219).

Rasulullah Saw di satu sisi sedekah si miskin lebih afdhal daripada si kaya karena ia bersedekah dengan jumlah yang sama dengan si miskin sehingga tidak ada keistimewaannya. Di sisi lain, jika si kaya bersedekah sepadan persentasenya dengan si miskin, ini yang disabdakan Rasulullah Sayyidina Muhammad Saw :

خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى

Maknanya : “Sebaik-baik sedekah adalah dari orang yang benar-benar kaya raya.” (HR. Bukhari).

Mengakhiri tulisan ini, saya sampaikan bersedekah baik sedikit maupun banyak kedua-duanya baik jika dilakukan penuh ketulusan, namun untuk mendapatkan keutamaan itu seseorang harus mendahului sedekahnya kepada istri atau pun anak-anaknya karena memberi nafkah kepada keluarga hakikatnya sedekah juga.

Setelah keluarga beres barulah bersedekah kepada yang lain dengan standarisasi persentase yang telah saya sebutkan di atas.

Jangan sampai kita gara-gara bersedekah kepada orang lain dengan menyumbang semua harta malah kita menelantarkan keluarga. Ini bentuk kezaliman juga namanya.

Mulla 'Ali Al-Qari dalam Kitabnya Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih menyatakan :

لا يستحب له أن يتصدق بجميع ماله ، ويترك نفسه وعياله في الجوع والشدة

Maknanya : "Tidak ada anjuran bagi seseorang untuk menyedekahkan semua hartanya sedangkan dia mengabaikan kebutuhan dirinya dan menelantarkan keluarganya dalam keadaan lapar dan kesempitan."

Terkadang memang manusia di kala susah berani menyumbang 10 ribu dari 20 ribu tapi setelah uang itu bertambah manusia banyak perhitungan dan fatalnya semakin pelit.

Walaupun begitu, tidaklah orang kaya harus atau wajib menyumbang setengah hartanya sedangkan di sana sini masih banyak kebutuhan. Selaras dengan kaidah fiqh,

مالا يدرك كله لا يترك كله

Maknanya : "Apa yang tidak bisa dikerjakan semuanya, janganlah meninggalkan semuanya."

Semoga bermanfaat.

Sang Pecinta Kedamaian : Ustadz Miftah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Palsu (2) Wanita Di Neraka Selama 70000 Tahun Gara-Gara 1 helai Rambutnya Terlihat Lelaki Yang Bukan Mahramnya

Nabi Adam Menggunakan Bahasa Suryani Tidak Bahasa Arab (Bahasa Pertama Di Dunia)

Reinkarnasi Dalam Islam Sangat Memungkinkan